Namun jika pelamar dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti rangkaian tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadi para pelamar yang dinyatakan lulus administrasi menuju ke Seleksi Kompetensi Dasar.
Biasanya saat akan melakukan SKD pelamar juga diminta untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS yang bisa didapat di laman sscasn.bkn.go.id dengan login akun.
Adapun materi tes SKD CPNS tiga kategori yaitu TWK, TIU, dan TKP
BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Laksanakan Jumat Curhat Bersama Karang Taruna
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Untuk tes ini kita dinilai dari penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
B. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensi peserta seleksi.
BACA JUGA:Gak Bahaya Ta? Warga Pesisir Barat Lampung Sering Bangun Rumah di Pinggir Sungai dan Pantai
Mulai dari kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Kemudian kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Untuk tes ini Soal-soal mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri hingga semangat berprestasi.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Gerakan Posyandu Aktif di Pesisir Barat
Kemudian ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).