Lanjut dia, sosialisasi peningkatan dan kemahiran bahasa Indonesia tersebut merupakan salah satu rangkaian bentuk perlindungan terhadap sastra dan Bahasa Indonesia.
"Selain itu, merupakan salah satu upaya dalam menjaga bahasa Indonesia agar sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan," ujar dia.
Menurut Ramlan Andi, penggunaan kata Bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting dalam Kepemerintahan dan Instansi, salah satunya di bidang penegakan hukum.
"Maka dari itu, kita perlu mensosialisasikan peningkatan kemahiran Bahasa Indonesia," tutupnya. *