MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan terkait peristiwa laka lantas yang terjadi dan melibatkan dua angkutan kota (angkot) di Bandar Lampung terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023.
"Kendaraan mikrolet ini kebut-kebutan, hingga salah satu mikrolet ini memotong kendaraan roda empat lainya (angkot)," ungkapnya, Senin 24 Juli 2023.
Pada saat bersamaan muncul sepeda motor dari arah berlawanan, lantaran menghindari sepeda motor tersebut kedua angkot bersenggolan hingga terjadi kecelakaan dan terguling.
"Untuk korban yang luka ringan 4 orang, dan untuk 1 orang luka berat," jelasnya.
BACA JUGA:Masalah Lubang Jalan, Lurah Candra akan Lapor ke Camat Rajabasa
Disinggung terkait motifnya, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan bahwa kedua sopir angkot itu melakukan kebut-kebutan di jalan.
"Jadi mereka ini sama-sama sopir angkot, berawal dari kebut-kebutan itu saling mendahului. Kemudian, terjadilah kecelakaan itu," tuturnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa salah satu sopir angkot tersebut berinisial RDP terkonfirmasi mengkonsumsi minuman keras (miras) beralkohol.
"Jadi salah satu sopir berinisial RSP ini mengkonsumsi miras, sehingga saat mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol," ujarnya.
BACA JUGA:Si Jago Merah Nyaris Melahap Habis Satu Rumah di Jalan Pulau Buton Jagabaya 2
Dalam salah satu angkot diketahui terdapat tiga penumpang. Sehingga, dalam kejadian tersebut ketiganya mengalami luka ringan.
"Salah satu angkot itu bawa penumpang, angkot satunya lagi kosong (angkot yang terlibat kecelakan) dalam angkot yang ada penumpang itu ada 3 orang. Kondisi luka ringan," jelas kasat.
Atas peristiwa tersebut, kedua sopir ini dilakukan penahanan. Sementara, korban mengalami luka-luka dilakukan tindak medis.
"Saat ini masih kita lakukan penyelidikan, kedua sopir kita tahan, salah satu sopir masih dirawat di Rumah Sakit (RDP), kendaraannya juga sudah kita amankan," tutupnya.(*)