Sementara untuk penyempurnaan aplikasi PM SANTUN (Pajak Mandiri melalui Sistem Aplikasi Non Tunai saat ini masih tahap kontrak dengan vendor.
Masih kata dia, untuk pemasangan alat perekam pajak online (Tapping Box) saat ini telah terpasang 25 unit serta untuk penerapkan E Ticketing, realisasi saat ini untuk pasar masih dalam proses PKS dengan BNI dan pembukaan rekening pedagang, sedangkan Kebun Raya Liwa (KRL) masih dalam proses kontrak.
BACA JUGA:Mengenal Surat Lampung, Aksara Kebanggaan Masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai
“Untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online bisa melalui Tokopedia, Lampung Online, Alfamaret, Indomaret, sedangkan untuk QRIS masih dalam proses oleh PT. Bank Lampung. Jadi pemerintah daerah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya objek pajak yang akan membayar pajak bumi dan bangunan,” ujar Okmal. (*)