BACA JUGA:12 Perusahaan Telekomunikasi Dirikan Tower di Lampung Barat yang Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan
A. Jenis Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan:
1. Dokter.
2. Dokter Gigi.
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat (Dengan keutamaan pada Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku).
- Tenaga Kesehatan Lingkungan (Dengan keutamaan pada Sanitasi Lingkungan).
- Ahli Teknologi Laboratorium Medik.
4. Tenaga Kefarmasian.
5. Tenaga Gizi (Dengan keutamaan pada Nutrisionis).
B. Persyaratan Pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya.
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lainnya, dan tidak menjadi CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri.
- Bagi peserta wanita, tidak dalam kondisi hamil, dan dalam keadaan jasmani dan rohani yang sehat.
- Tidak memiliki riwayat penggunaan narkoba dan berkelakuan baik.
- Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
- Harus berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
C. Pendaftaran:
Jadwal Pendaftaran: 14 hingga 18 Juni 2023.
Informasi Pendaftaran dapat diperoleh melalui Website: https://tugsusnakes.kemkes.go.id.
Berkas yang harus diunggah saat pendaftaran meliputi: Ijazah, Transkrip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS, dan NPWP.