Selain indeks ketahanan pangan, dalam pemutakhiran IDM juga ada indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan sosial.
Lebih jauh dikemukakan Taswin dengan adanya perubahan yang cukup signifikan dalam kegiatan pemutakhiran IDM tahun ini, ada potensi perubahan status pekon yang awalnya statusnya lebih tinggi, misalnya dari pekon mandiri menjadi pekon maju atau dari pekon maju menjadi pekon berkembang.
Perubahan ini akan sangat berdampak pada penentuan alokasi dana desa.
IDM sendiri merupakan salah satu komponen penentu dalam besaran alokasi dana desa pada tahun berikutnya.
BACA JUGA:Ajukan Bacaleg, Partai Demokrat Pesbar Targetkan 6 Kursi di Pemilu 2024
Terlepas adanya potensi perubahan kategori pekon hasil pemutakhiran IDM, Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Memiliki 64 Tenaga Pendamping yang tersebar di 131 Pekon di Lampung Barat bertekad untuk menyukseskan kegiatan ini sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.
64 pendamping juga akan mengawal dan mendampingi pemerintahan pekon dalam pelaksanaan kegiatan ini hingga selesai.
Hal yang sangat penting dan prinsipil dalam pemutakhiran IDM ini adalah bagaimana kegiatan ini dilaksanakan secara objektif dan partisipatif.
Data yang benar akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang tepat.*