Karena itu, pihaknya kembali mengimbau agar parpol peserta pemilu yang akan mendaftarkan bakal calon anggota DPRD itu dapat mengecek kembali semua kelengkapan berkas-berkasnya.
“Kita imbau agar parpol dapat lebih awal untuk mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Pesbar itu ke KPU Pesbar, mulai dari konsultasi sampai dengan pemberian berita acara tanda terima, jangan sampai pengajuannya menjelang batas akhir pendaftaran, karena itu jelas akan berdampak terhadap kelengkapan berkas persyaratan,” pungkasnya.*