Targetkan Status KLA Pesbar Meningkat

Selasa 14-02-2023,19:39 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan rapat gugus tugas dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 yang dilaksanakan di GSG Selalaw, Pantai Labuhan Jukung pada Selasa (14/2).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pesbar Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., Kepala Bappelitbangda Syaifullah, S.Pi, Narasumber dan Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) dan peserta kegiatan.

Wakil Bupati Ahamd Zulqoini Syarif dalam arahannya menyampaikan Pemkab Pesbar akan melaksanakan evaluasi atas implementasi KLA tahun 2023, kebijakan itu bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak khususnya di Kabupaten Pesbar dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi.

BACA JUGA:Tetapkan Lima Lokasi Musrenbang RKPD 2024

“Proses terpenting dalam pengembangan KLA itu sendiri yakni guna memenuhi hak- hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan,” kata dia.

Dijelaskannya, dirinya sangat berharap penguatan gugus tugas dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak.

“Selain itu, yang tak kalah pentingnya, komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan, itu yang utama,” jelasnya.

BACA JUGA:Siapkan Verifikasi Lapangan Pemekaran Dua Pekon

Menurutnya, anak merupakan investasi dimasa yang akan datang. Maka pemenuhan hak anak menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. 

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Pesbar sebagai Kabupaten Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak- hak anak,” terangnya.

BACA JUGA:Bersama Inafis Polresta Bandar Lampung, Polsek TkB Identifikasi Mayat Anonim

Untuk itu, guna menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan KLA. 

“Melalui kesempatan ini, saya minta semua pihak dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta mewujudkan Pesbar sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga tahun ini bisa naik ke predikat yang lebih tinggi yaitu Predikat Madya atau Nindya. Dimana tahun 2021 Kabupaten Pesisir Barat baru memperoleh predikat KLA Pratama,” pungkasnya.*

 

Kategori :