Berpotensi Masuk 'Peti Es', Elemen Minta APH Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Bimtek Peratin

Rabu 08-02-2023,14:07 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiyawan

BACA JUGA:Hari Pertama Ops Keselamatan di Pringsewu, Ratusan Pelanggar Ditindak

Dalam dugaan penyimpangan kegiatan yang digelar pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Lampung Barat tahun 2021 tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 700 juta lebih. Puluhan peratin kala itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. 

Penyidik Kejari Lambar menaikkan status dugaan korupsi dana bimtek yang digelar pengurus Apdesi ke tahap penyidikan pada awal Februari 2022 lalu.

Untuk kronologisnya, pada November 2021 ada salah satu pengurus Apdesi yang berhubungan dengan pihak ketiga untuk melakukan Bimtek. Padahal waktu itu anggaran belum tersedia. 

BACA JUGA:Dewi Handajani Hadiri Tingkeban Massal Memperingati Satu Abad NU

Setelah APBDesa disahkan, bimtek digelar di Hotel Horison pada Mei 2021. Kegiatan yang seharusnya berlangsung tiga hari, ternyata lebih. 

Seharusnya yang menggelar Bimtek adalah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Ini sesuai Permendagri No.96/2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa dan Pemerintahan Desa.*

 

Kategori :