Sehingga dari Kementerian Dalam Negeri memberikan solusi bahwa untuk lahan dan pembangunan kantor KPU itu bisa didorong oleh Pemerintah Daerah.
"Karena itu, seperti di Kabupaten Pesbar yang telah memiliki lokasi lahan hibah, dan juga bangunan gudang serta pagar kantor ini, maka mudah-mudahan di tahun 2023 bisa dibangun kantornya oleh KPU RI," jelasnya.
Dijelaskannya, KPU RI juga cukup mengapresiasi dengan komitmen Pemkab setempat yang telah menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Pesbar ini.
Karena itu, rencananya akhir tahun ini lokasi lahan untuk gedung kantor KPU Pesbar ini akan dilakukan uji kelayakan. Sehingga, melalui APBN 2023 nanti bisa dianggarkan untuk pembangunan gedung kantor KPU tersebut.
BACA JUGA:Siap-Siap, KPU Pesbar Segera Rekrut Calon PPK Pemilu 2024
"Mudah-mudahan pada 2023 mendatang, untuk pembangunan gedung kantor KPU Pesbar ini dapat terealisasi. Kita juga meminta adanya komitmen Pemkab Pesbar untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 sebanyak tiga ASN di setiap PPK," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Pesbar, Imam Habibudin, mengucapkan selamat datang kepada Sekjen KPU RI di Kabupaten Pesbar ini.
Beberapa tahun lalu, Pemkab setempat memang mendapat pemberitahuan dari KPU Pesbar terkait dengan kebutuhan untuk kesekretariatan KPU Pesbar.
Karena itu, Pemkab Pesbar terus berupaya dan menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan kantor KPU setempat.
BACA JUGA:Satker PJN Masih Perbaiki Jalan Liwa-Krui Yang Rusak
Di tahun ini Pemkab setempat juga kembali menyiapkan pembangunan gudang dan pagar kantor KPU Pesbar yang juga merupakan hibah dari Pemkab setempat.
"Tentu, semua hibah yang disiapkan itu merupakan bentuk dukungan terhadap KPU Pesbar, diharapkan dapat dimanfaatkan maksimal dalam mendukung kegiatan.penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada ," pungkasnya.
Diketahui, lokasi lahan hibah dari Pemkab Pesbar itu dengan luas lahan sekitar 2.500 meter persegi, untuk bangunan hibah gudang tersebut dengan ukuran 177,24 meter persegi. Sedangkan, bangunan hibah pagar permanen itu dengan luas 197,24 meter persegi.(yan/mlo)