BPKAD Minta OPD Amankan Aset yang Tidak Digunakan

Rabu 02-11-2022,19:31 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), yang telah menempati gedung Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar agar memperhatikan keberadaan aset lama yang masih tinggal di kantor lama.

Kabid Akuntansi dan Aset Daerah Unzir., mendampingi Kepala BPKAD Pesbar Kasmir, S.Sos., mengatakan semua OPD yang telah pindah ke gedung baru tersebut agar dapat menjaga dan mengamankan aset yang masih di tinggal di kantor lama.

“Seluruh OPD yang telah pindah ke gedung baru itu sudah disiapkan sejumlah fasilitas seperti meubeler dan prasarana lainnya, sehingga aset yang ada di kantor lama tidak perlu semuanya dipindahkan,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh OPD yang pindah ke gedung baru itu berkaitan dengan aset yang masih ada di kantor lama, hal itu agar aset benar-benar aman dan tidak ada yang hilang.

BACA JUGA:Kantor Sementara Polres Pesisir Barat di eks Kantor BPKAD

“Kita sudah memiliki data aset di masing-masing OPD, mulai dari meja, kursi hingga perlengkapan elektronik, jadi nanti akan kita data lagi keberadaan semua aset tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, sebelum ada gedung khusus untuk menyimpan aset tersebut, saat ini masih disimpan di gedung lama tempat para OPD bekerja sebelumnya, karena sewa kantor lama juga belum habis.

“Kita sudah minta OPD agar menyimpan terlebih dahulu aset yang tidak di pindahkan ke gedung baru, sebelum nanti kita data ulang untuk ditempatkan ke tempat yang lebih aman,” terangnya.

Sementara itu, terkait keberadaan aset tersebut nantinya, akan dilakukan pemindahan ke sejumlah kecamatan yang memang membutuhkan dan juga untuk melengkapi fasilitas di kantor Polres persiapan.

“Sudah ada pihak kecamatan yang menghubungi kami untuk dapat menggunakan aset OPD yang tidak digunakan lagi, selain itu akan kami manfaatkan untuk ditempatkan di kantor Polres Persiapan,” pungkasnya. (ygi/mlo)

 

Tags :
Kategori :

Terkait