RPJM 2022-2928 Pekon Tribudisyukur Disahkan

Senin 12-09-2022,13:58 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah melalui proses penyusunan yang panjang dengan mengedepankan aspirasi masyarakat sesuai dengan skala prioritas, Pemerintah Pekon Tribudisyukur, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat akhirnya mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2022-2028.

Pada pengesahan RPJM yang di helat di Balai Pekon  Senin (12/9) tersebut, dihadiri langsung oleh Camat Kebuntebu Ernawati, S.E., petugas Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Lokal Desa dan semua unsur pemerintahan pekon setempat.

Dalam sambutannya Ernawati memberikan apresiasi kepada pemerintahan pekon setempat baik aparatur maupun jajaran Lembaga Hippun Pekon (LHP) serta masyarakat yang telah menjalankan proses penyusunan RPJM tersebut.

Karena itu pihaknya mengimbau agar semua unsur baik pemerintahan pekon maupun masyarakat untuk saling mendukung sehingga apa yang telah direncanakan dan tersusun dalam RPJM betul-betul dapat realisasikan sebagaimana mestinya.

"Apa yang tertuang dalam RPJM tersebut merupakan dasar dari program yang dilaksanakan setiap tahunnya," imbuh dia.

Sementara peratin Juyanto mengatakan  apa yang tertuang dalam RPJM tersebut tentunya menjadi upaya dalam mendorong Pekon Tribudisyukur yang saat ini telah berstatus akan menjadi lebih baik lagi.

 

Disebutkannya semua yang tertuang dalam RPJM itu, program meraih Pekon Tribudisyukur Religius, Aman, Mandiri, Aspiratif dan Harmonis (Ramah) yang juga sejalan dengan Pitu program unggulan dan tiga komitmen Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin. (rin/mlo)

Tags : #rpjm
Kategori :