DPRD Pringsewu Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

Jumat 12-08-2022,17:23 WIB

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022 melalui Rapat Paripurna di DPRD setempat.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu, Jumat 12 Agustus 2022.

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022 ini mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2022, sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran RPJMD Kabupaten Pringsewu 2017-2022.

Pada struktur KUA-PPAS Perubahan 2022 Kabupaten Pringsewu, kata bupati, untuk anggaran pendapatan adalah sebesar Rp 1.239.579.261.400,- sedangkan anggaran belanja sebesar Rp1.280.296.514.972,-.

“Dari komposisi anggaran belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran pada KUA-PPAS Perubahan 2022 sebesar Rp 40.717.253.572,-,” katanya.

Kemudian, anggaran pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan 2022, dari hasil penataan kembali berdasarkan audit BPK-RI menjadi Rp 49.217.253.572,-. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp 8.500.000.000,- serta untuk menutupi defisit anggaran belanja sebesar Rp 40.717.253.572,-.

 

“Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2022 Kabupaten Pringsewu dalam kondisi berimbang,” jelasnya.(*)

Kategori :