MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelaku pembacokan Satu keluarga di Kampungrumpi RT 07 Lingkungan 02 Kelurahan Sukabumi Bandarlampung Saat ini masih dalam penanganan polisi belum bisa dikategorikan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehapsos) Sriwati, S.Pd., kepada medialampung.co.id mengatakan, peristiwa pembacokan yang terjadi di kecamatan sukabumi saat ini sudah ditangkap setelah kejadian. Namun pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apakah pelaku adalah seorang ODGJ "Iya kita belum bisa menyimpulkan apakah pelaku benar-benar depresi, atau dada unsur lain, bisa jadi si pelaku punya dendam terhadap korban, yang jelas sudah ditangkap dan masih dalam penanganan polisi," ungkapnya, Senin 15 Agustus 2022. Lanjutnya, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya melakukan pendampingan juga memonitor atas kejadian tersebut."Kedepan kita akan selalu memaksimalkan penanganan khusus terhadap ODGJ di Kota Bandarlampung," tutupnya. (ion/mlo)