MEDIALAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung perintahkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP agar merazia ODGJ di wilayah Kota Bandarlampung yang bisa membahayakan warga sekitar.
Karena sebelumnya Sutrisno yang diduga ODGJ warga Kelurahan Sukabumi, mengamuk dan melukai satu keluarga yang berjumlah 5 orang dengan senjata tajam, Minggu 14 Agustus 2022. ”Dari Dinsos dan Pol PP sekarang sedang melakukan razia (ODGJ) ke lapangan,” terangnya usai mengikuti Ikrar NKRI di Semergou Senin 15 Agustus 2022 Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung memerintahkan ODGJ tersebut diamankan. BACA JUGA:Lega, Penganiaya 5 Warga di Sukabumi Berhasil Diamankan Lanjutnya, Eva Dwiana mengatakan, ODGJ tersebut sebelumnya memang berada di rumah dimana dalam perawatan oleh keluarganya. “Jadi jika ada yang seperti harus langsung lapor ke Kelurahan atau ke Kecamatan," ujar dia “Kalau memang mereka harus di isolasi. Ya nanti kita pemerintah yang bayar, jangan malah diam saja, koordinasikan yang penting. Kita juga tidak akan tinggal diam. Pasti apapun yang kita berikan kepada masyarakat kalau memang harus diisolasi ya akan kita isolasi,” tambahnya Kemudian, jelasnya, untuk lurah lalu camat juga harus monitoring dan juga RT serta Kepala Lingkungan yang harus melapor.“Karena kan kadang-kadang kalau keluarga kan malu. Nah bunda harapkan lebih baik RT, Kaling yang koordinasi. Kita pelan-pelan, karena kan kadang-kadang tanda kutip kita maunya begini kan kadang-kadang warganya tidak. Nah mudah-mudahan dengan kita koordinasi yang baik apa yang mereka harapkan insyaallah mau nanti,” tutur Eva Dwiana.(*)