LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), melakukan penggerebekan bandar narkoba usai melakukan transaksi narkoba jenis ganja di kediamannya di daerah Kelurahan Kotabumi Udik.
Dari penggerebekan itu, selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 188 paket ganja seberat 321,3 gram dan enam linting ganja siap hisap serta uang tunai Rp5 juta hasil penjualan barang terlarang tersebut berikut sebuah Hp milik tersangka. Tersangka bandar ganja yakni DS alias Putra (42), kini tengah menjalani pemeriksaan petugas guna proses penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. Kasat Narkoba AKP Made Indra, SH., MH., mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, SH., SIK., MIK., mengatakan, tersangka telah lama menjadi target operasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba jenis daun ganja. BACA JUGA:Polsek Way Tuba Ringkus Pencuri dan Penadah Motor Curian
Kategori :