JAKARTA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bharada E akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Yosua (J).
Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut pada Rabu malam 3 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan Bharada E dijerat dengan pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. "Dengan telah ditetapkan Bharada E, penyidikan masih terus bergulir," terang Andi Rian. BACA JUGA:Dugaan Brigadir J Tewas Dalam Perjalanan Magelang-Jakarta Tidak Terbukti, Begini Penjelasan Komnas HAM Sebelum menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka, pihaknya setidaknya sudah memeriksa 40 orang saksi. Diantara merupakan saksi ahli, seperti ahli balistik, ahli forensik dan lain-lain. "Bharada E saat ini ada di Bareskrim, selanjutnya akan ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka," tambahnya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Bapak Kapolri memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang. "Namun tentu kami minta masyarakat bersabar, karena mengutamakan unsur kehati-hatian," ujarnya.(*)Bharada E Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis 04-08-2022,00:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Rabu 15-02-2023,14:13 WIB
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kamarudin: Dia Itu Terpaksa
Rabu 18-01-2023,16:48 WIB
Dituntut 12 Tahun Penjara, Barada E Sempat Menangis
Selasa 06-09-2022,14:15 WIB
Drama Duren Tiga Jerat 3 Kapolda
Selasa 30-08-2022,16:12 WIB
Soal Pengacara Brigadir J tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi, Polri Angkat Bicara
Jumat 19-08-2022,16:00 WIB
Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,18:49 WIB
Putusan MK Gibran Tak Berakhir di Ruang Sidang, Kini Bola Politik Mengarah ke Istana
Kamis 08-10-2026,13:35 WIB
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Digitalisasi dan Mutu Pelayanan Jadi Prioritas
Kamis 08-10-2026,15:08 WIB
96.919 KPM Bandar Lampung Jadi Acuan, Bantuan Pangan Oktober-Desember Tunggu Instruksi
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Gubernur Mirza Tegaskan CSR Harus Masuk dalam Orkestrasi Pembangunan Lampung
Kamis 08-10-2026,18:07 WIB
PLN UID Lampung Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Donor Darah
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Gubernur Mirza Tegaskan CSR Harus Masuk dalam Orkestrasi Pembangunan Lampung
Kamis 08-10-2026,18:49 WIB
Putusan MK Gibran Tak Berakhir di Ruang Sidang, Kini Bola Politik Mengarah ke Istana
Kamis 08-10-2026,18:07 WIB
PLN UID Lampung Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Donor Darah
Kamis 08-10-2026,17:58 WIB
PLN dan Pemkab Tanggamus Bidik Optimalisasi PAD Lewat PBJT Tenaga Listrik
Kamis 08-10-2026,17:21 WIB