MEDIALAMPUNG.CO.ID - Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Lampung, Senen Mustakim, memimpin rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan sistem Merit Pemprov Lampung yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di ruang rapat Staf Ahli Gubernur Lampung, Selasa (2/8).
Rapat dihadiri oleh 7 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yakni, Inspektorat Provinsi Lampung, BKD Provinsi Lampung, BPSDM Provinsi Lampung, BPKAD Provinsi Lampung, Diskominfotik Provinsi Lampung, Biro Organisasi Setdaprov dan Biro Hukum Setdaprov. Rapat tersebut membahas tentang hasil evaluasi pelaksanaan sistem merit Pemprov Lampung yang dilakukan oleh KASN dan dalam evaluasi tersebut terdapat aspek-aspek yang harus dipenuhi, sebagai upaya untuk mendapatkan skor penilaian dengan target kategori "Baik". "Selain itu dalam rapat tersebut OPD terkait berkomitmen untuk memenuhi kelengkapan aspek-aspek seluruhnya berupa dokumen kegiatan, yang menjadi alat bukti indikator penilaian sistem merit oleh KASN," Kata Senen. BACA JUGA:Pemprov Komitmen Berupaya Jamin Pemenuhan Hak-Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Perempuan Kelengkapan data tersebut paling lambat akhir Agustus 2022 sudah diterima, untuk kemudian diverifikasi serta diinput dalam aplikasi penilaian Sipinter KASN."Diharapkan pada saat penilaian oleh KASN di bulan Oktober/November Pemerintah Provinsi Lampung dapat mencapai target kategori "Baik", pungkasnya (ded/mlo)