Soal Proyek Cekdam Cipta Warasjaya, Kadis PUPR Lambar Beri Penjelasan

Kamis 28-07-2022,13:20 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat Ir. Hi. Ansari memberi penjelasan perihal proyek rehabilitasi Cekdam  Warasjaya, di Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedungsurian senilai Rp354 juta yang dinilai sarat akan kejanggalan.

Menurut Ansari, perihal pengerjaan proyek rehabilitasi yang dilaksanakan oleh CV Zhiran Putra Manggala, sejauh ini masih sesuai dengan juklak juknis yang ada. Namun perihal masukan-masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan pihaknya.

Beberapa kejanggalan dalam proyek dimaksud salah satunya perihal tidak adanya pembangunan pelimpas air, menurutnya hal itu sudah dipertimbangkan oleh tim, dimana saluran air yang dibangun saat ini sudah cukup sehingga tidak diperlukan  pelimpas air.

"Sudah dalam proses penghitungan, kalaupun debit air tinggi, pembangunan saluran air yang dibangun saat ini sudah cukup, kendati begitu tentu masukan dari masyarakat akan kami pertimbangkan untuk dibuatkan pelimpas air," ungkap Ansari.

BACA JUGA:Proyek Cekdam Ciptawaras Banyak Kejanggalan

Selanjutnya, terkait dengan timbunan tanah yang diambil dari sekitar Cekdam, menurut Ansari itu sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

"Menyangkut timbunan, di dalam RAB hanya ada penggalian dan penimbunan, sehingga itu hanya dari lokasi, tidak didatangkan dari luar, dengan jumlah  sebanyak 465 kubik timbunan tanah kembali dipadatkan, jadi memang mengeruk di sekitar lokasi," bebernya.

Lebih lanjut Ansari mengungkapkan, soal pengerukan tanah di sekitar lokasi Cekdam yang tidak izin dengan pemilik lahan, menurutnya sebelum dilakukan pengerukan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Peratin setempat.

"Jadi untuk pengerukan yang katanya tidak ada izin, sebenarnya sudah ditanyakan kepada Peratin dan diizinkan," kata dia.

BACA JUGA:Dipicu Hubungan Asmara, Oknum Dokter Aniaya Teman Wanitanya

Ia melanjutkan, untuk dampak kegiatan aktivitas proyek yang menyebabkan kerusakan jalan, Ansari menegaskan, jika itu memang terjadi pihaknya akan bertanggungjawab.

"Proyek Cekdam itu sedang berjalan, kalaupun memang ada dampaknya yang kurang baik, seperti kerusakan jalan, itu kan jalan kabupaten jadi tentu kami juga yang bertanggungjawab," imbuhnya.


--

Seperti diberitakan, Proyek Cekdam Warasjaya yang keluhkan diantaranya adalah kualitas bangunan, seperti saluran air yang disebut terlalu kecil jika dibandingkan debit air saat kondisi cekdam penuh.

Dimana seharusnya untuk saluran air minimal di pasang gorong-gorong sebagai antisipasi perbaikan jika terjadi sumbatan (atau saluran tertutup lumpur atau kayu yang menyebabkan air terhenti)

BACA JUGA:Kunker ke Kejari Lambar, Tobas Apresiasi Terlaksanannya Restorative Justice

Kemudian tanah timbunan yang digunakan menggali dari sekeliling cekdam yang berpotensi akan menyebabkan tanah longsor dan merusak areal kopi warga. 

Kemudian yang lebih memprihatinkan disebutkan jika pihak pekon tidak mengetahui atau tanpa koordinasi terhadap penggalian tanah sekeliling lokasi yang merupakan areal kebun kopi warga untuk penimbunan talud cekdam tersebut.

Bahkan atas penggalian tanah tersebut muncul pertanyaan apakah dalam proyek itu tidak ada anggaran biaya pengadaan tanah timbunan

Disisi lain warga pengguna jalan minta agar jalur yang sebelumnya digunakan untuk memasukkan material dan alat berat khususnya jalan berupa onderlagh sebelum lokasi di tata ulang karena sedikit banyaknya mengalami kerusakan lantaran dilintasi kendaraan yang melebihi kapasitas kekuatan jalan. 

BACA JUGA:Pinggang Langsing

Warga meminta petugas berkompeten mengaudit proyek ini karena kami nilai banyak kejanggalan baik dari kualitas bangunan maupun lainnya. Hal itu agar kejadian kerusakan atau ambruknya cekdam tidak terulang lagi

Sebab pembangunan yang dilakukan tahun ini, yakni memperbaiki jebolnya cekdam yang sebelumnya tidak lama setelah selesai di bangun," ungkap warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Namun sayang hingga berita ini diturunkan belum dapat klarifikasi dari pihak CV yang belum diketahui siapa direkturnya. Begitu juga dengan Dinas PUPR Lambar. 

Hanya saja saat di konfirmasi via handphone Peratin Ciptawaras Sunayah membenarkan terkait pembangunan cekdam tersebut yang dilaksanakan oleh Pemkab.(nop/mlo)

 

Kategori :