LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahap dua gelombang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Barat, dilaksanakan Senin-Rabu 25-27 Juli 2022.
Besaran dana BOS yang akan dicairkan untuk 102 sekolah di bumi beguai jejama sai betik tersebut sebesar Rp5.046.967.139, dengan rincian untuk jenjang SD sebanyak 87 sekolah sebesar Rp3.989.087.839, dan untuk jenjang SMP Sebanyak 15 sekolah sebesar Rp1.057.879.300, penyalurannya sendiri dilakukan di Bank Lampung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar Bulki, S.Pd, MM., melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar Lediyawati, S.Kom., mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pencairan untuk 102 sekolah yang tersebar di 15 kecamatan tersebut. Untuk hari pertama pencairan yakni Senin tanggal 25 Juli, dijadwalkan untuk kecamatan Lumbokseminung, Batuketulis, Sekincau, Waytenong, Airhitam dan Sumberjaya. Selanjutnya hari kedua, Selasa 26 Juli untuk Kecamatan Sukau, Belalau, Suoh dan Bandarnegeri Suoh. BACA JUGA:Inisiatif Hitam "Kemudian untuk hari ketiga Rabu 27 Juli, untuk kecamatan Batubrak, Balikbukit, Pagardewa, Gedungsurian dan Kebuntebu. Soal jadwal pencairan ini, kami juga sudah menyurati pihak Bank Lampung," ungkap Ledi. Pihaknya berharap kepada sekolah yang telah mencairkan dana BOS nantinya agar mempergunakan dana BOS sesuai dengan aturan yang ada, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Penggunaan BOS antara lain untuk pengadaan buku, kegiatan belajar mengajar, serta penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dengan adanya dana BOS ini, kita berharap dapat bermanfaat bagi sekolah," pungkasnya. Untuk diketahui, Pemerintah pusat tahun 2022 ini mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler untuk Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp39,784 miliar lebih. Jumlah dana BOS sebesar Rp39,784 miliar lebih itu untuk SD negeri dan swasta serta SMP negeri dan swasta.(nop/mlo)