Medialampung.co.id - Untuk meminimalisir dan menghilangkan serta mengendalikan paham radikalisme pemerintah harus kembali menggencarkan pemahaman ideologi pancasila.
"Sebab selama ini sudah banyak masyarakat yang tidak lagi sepaham dengan Pancasila," terang Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mukhlis Basri. Ditegaskannya Penyebaran radikal banyak dari tokoh-tokoh yang memiliki pemahaman radikal. "Disinilah Pemerintah harus buat program yang memantapkan ideologi Pancasila. Tetapi di fokuskan ke daerah daerah yang sudah kena radikalisme," terangnya. Menurutnya, untuk menangkal radikalisme di masyarakat, pemerintah perlu membuat program untuk memantapkan ideologi pancasila. "Pemerintah harus buat program yang memantapkan ideologi Pancasila, tetapi di fokuskan ke daerah-daerah yang sudah terpapar radikalisme," harap Mukhlis Basri usai sosialisasi empat pilar di sekretariat DPC PDIP Pringsewu jalan lintas barat Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Selasa (22/3). Mukhlis juga prihatin dengan ditangkapnya sejumlah orang di Lampung berarti provinsi Lampung menjadi basis gerakan radikal. "Ada beberapa kabupaten kota yang diduga menjadi basis radikal seperti Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Tengah termasuk Pesawaran," beber Mukhlis Basri. (rnn/mlo)Mukhlis Basri Prihatin, Lampung Masih Jadi Basis Gerakan Radikal
Selasa 22-03-2022,20:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,12:32 WIB
Simulasi Cicilan Pinjaman EasyCash Rp3 Juta Lengkap dengan Cara Pengajuan
Kamis 12-03-2026,17:01 WIB
Berburu Saldo Gratis Rp339 Ribu via DANA Kaget: Panduan Klaim & Tips Aman
Kamis 12-03-2026,13:31 WIB
4 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Flek Hitam Membandel
Kamis 12-03-2026,12:13 WIB
Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran, Tol Bakter Beri Diskon Tarif Hingga 30 Persen
Kamis 12-03-2026,13:33 WIB
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Khusus Pemudik Motor Saat Mudik Lebaran 2026
Terkini
Jumat 13-03-2026,09:55 WIB
4 Lipstik yang Aman Dipakai Seharian Tanpa Membuat Bibir Menghitam
Jumat 13-03-2026,09:06 WIB
Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 250 Juta Beserta Syarat Pengajuan
Jumat 13-03-2026,07:52 WIB
Freelance vs Kantoran: Mana Lebih Menguntungkan di Era Digital?
Jumat 13-03-2026,07:06 WIB
Freelance Tanpa Modal Besar, Peluang Cuan dari Internet
Kamis 12-03-2026,20:49 WIB