PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan mengupayakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Peratin dan aparatur Pekon pada Agustus 2022 mendatang.
Namun, pembayaran siltap tersebut rencananya baru bisa direalisasikan untuk dua bulan yakni April dan Mei. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan, untuk pembayaran siltap Peratin dan aparatur Pekon yang bersumber dari Alokasi Dana Pekon (ADP) itu baru bisa diupayakan untuk dua bulan. Hal ini dikarenakan melihat kondisi keuangan di kas daerah (Kasda) yang masih belum maksimal. "Untuk siltap dua bulan tersebut Pemkab akan menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 Miliar, karena besaran siltap untuk satu bulan itu dengan sebesar Rp2,8 Miliar," katanya. Dijelaskannya, besaran anggaran siltap tersebut untuk 116 Pekon se-Kabupaten Pesbar. Untuk itu diharapkan kepada seluruh Pekon agar dapat bersabar. Mengingat kondisi keuangan daerah saat ini masih belum maksimal, namun itu akan tetap diupayakan sehingga semua Siltap Peratin dan Aparatur Pekon bisa terus dimaksimalkan setiap bulannya."Kita berharap mudah-mudahan untuk siltap April dan Mei untuk Peratin dan Aparatur Pekon itu tidak ada kendala, sehingga pada Agustus nanti bisa dibayarkan," pungkasnya.(yan/mlo)