Medialampung.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menjadwalkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilkada Lampung Tengah yang diajukan pemohon pasangan calon Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi. Dilihat dari website MK RI, jadwal sidang Jumat (29/1) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan pihaknya selaku termohon sudah berkonsultasi dengan KPU Lampung. "Kita sudah konsultasi dengan KPU Lampung. Termasuk dengan kuasa hukum yang dipersiapkan Rozali Umar and Partners," katanya. Dari hasil konsultasi, kata Irawan, pihaknya diminta menyiapkan jawaban-jawaban terkait gugatan. "Kita diminta menyiapkan jawaban-jawaban terkait gugatan. Sekarang sedang kita persiapkan," ujarnya. Terkait jadwal sidang, Irawan mengaku belum mengetahui. "Kita belum tahu. Tapi hanya diberi tahu rundown-nya. Jadwal sidang yang menentukan MK," ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, KPU Lamteng selaku pihak termohon siap menghadapi gugatan paslon nomor 3 Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi di MK. KPU Lamteng sudah mempersiapkan kuasa hukum, yakni Rozali Umar and Partners," ungkapnya. Salah satu kuasa hukum Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi, Muhammad Yunus. "Kita juga sudah persiapkan materi gugatan dengan termohon KPU Lamteng. Kita tunggu jadwal sidang," katanya. Selain itu, Yunus menyatakan pihaknya juga masih menunggu apakah ada pengajuan pihak terkait. "Kita juga tunggu apakah nanti ada pengajuan dari pihak terkait. Intinya ending gugatan ini 9 Maret 2021," ungkapnya. Diketahui MK RI meregistrasi perkara yang diajukan paslon bupati-wakil bupati Lamteng Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi berdasarkan surat kuasa khusus bertanggal 14 Desember 2020. Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) PPHP Pilkada Lamteng 2020 dengan registrasi perkara No. 01/PHP.BUP-X|X/2021. Diketahui dalam sidang gugatan paslon nomor 3 Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi terhadap paslon nomor 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya di Bawaslu Lampung terkait dugaan money politics terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak terbukti. Hal ini membuat kubu Nessy-Imam Suhadi juga menyatakan keberatan ke Bawaslu RI. Bahkan jauh sebelum diputuskan Bawaslu Lampung, pihak Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi juga sudah mendaftarkan gugatan perkara ini ke MK. (sya/mlo)MK Jadwalkan Sidang Sengketa Pilkada Lamteng Digelar Jumat
Rabu 20-01-2021,13:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,14:08 WIB
Menjelang Idul Adha 1447 H, Dinas Pertanian Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Hewan Kurban
Kamis 07-05-2026,14:11 WIB
SPMB SD dan SMP Negeri di Bandar Lampung Dibuka Juni 2026, Ini Jadwal dan Jalurnya
Kamis 07-05-2026,10:29 WIB
Kemendikdasmen Dukung Program DBL Super Teacher untuk Tingkatkan Kualitas Guru
Kamis 07-05-2026,14:00 WIB
Akselerasi Ketahanan Pangan Daerah, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
Kamis 07-05-2026,14:05 WIB
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Lampung
Terkini
Kamis 07-05-2026,21:00 WIB
Koperasi IJP Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pupuk Cair Magot di Lampung Timur
Kamis 07-05-2026,20:38 WIB
Tutup MHQ Hari Bhayangkara, Bupati Egi Tekankan Nilai Al-Quran
Kamis 07-05-2026,20:30 WIB
Lampung Selatan Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman 2025 dari BPOM
Kamis 07-05-2026,17:53 WIB
Pertamina Gandeng Apache Bahas Teknologi EOR dan Multi-Stage Fracturing
Kamis 07-05-2026,14:11 WIB