
Medialampung.co.id - Kendati Lampung Timur masuk zona hijau pandemi coronavirus disease (Covid-19). Namun, Lamtim masih belum membuka kembali objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur Junaidi Abdul Muin menjelaskan, Lamtim memang termasuk dari 102 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan kategori zona hijau Covid-19. Namun, terkait aktivitas publik produktif yang bebas Covid-19 di era new normal. Itu termasuk pembukaan kembali objek wisata harus mendapat persetujuan tim gugus tugas percepatan penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Lamtim. Dilanjutkan, terkait rencana pembukaan kembali objek wisata, pihaknya telah mengajukan usul kepada Pemkab dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Lamtim. Ditambahkan, destinasi yang diusulkan untuk dibuka kembali antara lain untuk objek wisata pantai dan alam. Sedangkan, untuk kolam renang dan karaoke belum diusulkan. Menurutnya, sesuai hasil rapat TGPP Covid-19 Kabupaten, untuk kolam renang dan karaoke memang belum boleh dibuka. "Kami masih menunggu rekomendasi dari Pemkab dan TGPP untuk membuka kembali destinasi wisata," jelasnya. Terpisah Sekretaris TGPP Covid-19 Lamtim Mashur Sampurna Jaya menjelaskan, usul pembukaan destinasi wisata saat ini masih dalam pengkajian. Menurutnya, sebelum destinasi wisata dibuka kembali maka harus benar-benar siap. "Terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19," jelasnya. Ditambahkan, rencana pembukaan kembali destinasi wisata Lamtim juga akan dikoordinasikan dengan Gubernur dan TGPP Covid-19 Provinsi Lampung. (wid/mlo)