Medialampung.co.id - Team Srigala Utara Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). TKP Di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bumi Makmur, Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
Tersangka adalah Ahmad Saukanil Alias Kanil (28) Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan, Sungkai Selatan, Kabupaten Lampura. Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, yang diwakili Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie, menjelaskan telah mengamankan tersangka, Pada hari, Senin (25/10) sekitar Pukul 16.30 WIB. Atas dasar Laporan korban, Hasan (40), Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan, Sungkai selatan, Kabupaten Lampura, dengan Laporan Polisi No. LP/417/B/X/2021/SPK SEK KAI SEL/RES LAMUT/POLDA LAMPUNG, tanggal 24 Oktober 2021, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan pasal 363 KUHPidana. Menurut Kapolsek, Kronologis kejadian pada hari, Minggu (24/10) Sekira Jam 09.00 WIB, korban beserta anak korban datang ke SDN Cahaya Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampura, untuk mengambil laptop chromebook yang tersimpan di ruang SDN cahaya makmur yang terletak di desa cahaya makmur, lalu korban menyuruh anak korban dan melihat kuncinya rusak dan kemudian korban melihat dan mencoba membuka kunci lemari besi atau brankas telah terbuka lebar dan mendapati barang barang telah hilang berupa laptop, dan tablet, proyektor dan setelah itu langsung melaporkan ke Polsek Sungkai Selatan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Team Srigala Utara Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan yang dipimpin Kapolsek bersama Panit I dan panit ll, berhasil mengamankan tersangka, Tim mendapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka yang telah melakukan (TP) pencurian dengan pemberatan di Rumah mertua tersangka di desa madukoro Kecamatan Kotabumi Utara.Melawan Petugas, Tersangka Pembobolan Sekolah Didor Polisi
Selasa 26-10-2021,20:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :