Medialampung.co.id - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Pringsewu bakal mendapat bantuan.
Tahun ini sebanyak 152 unit program peningkatan kualitas Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari DAK untuk kecamatan Pringsewu disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) kabupaten setempat. Program BRS menurut Kabid Perumahan pada DPUPR Pringsewu, Handri Yusuf mewakili kadisnya Andi Purwanto, MT., diperuntukan bagi MBR. Yakni berdasarkan usulan dari pekon dan kelurahan yang sudah masuk data base. "Kemudian baru kita lakukan Verifikasi bersama dari Kementerian," jelasnya Handri seraya menambahkan, masih ada syarat dimana lahan tanah penerima bantuan harus atas nama milik sendiri. "Program ini akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, di satu sisi juga harus ada akuntabilitas pertanggung jawab dari Kementerian dan provinsi," terang Handri. Program BRS DAK untuk 152 unit rumah menelan anggaran Rp2,66 Milyar, dimana untuk masing-masing kelompok penerima bantuan (KPB) mendapatkan Rp 17.500.000. "Dana Rp 17.5 juta perinciannya Rp 15 juta untuk bahan material dan Rp 2.5 juta biaya ongkos tukang yang langsung ditransfer masuk ke rekening KPB," beber Handri. (mul/sag/mlo)MBR di Pringsewu Bakal Terima Bantuan Rumah Swadaya
Rabu 26-02-2020,19:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :