Medialampung.co.id - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Pringsewu bakal mendapat bantuan.
Tahun ini sebanyak 152 unit program peningkatan kualitas Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari DAK untuk kecamatan Pringsewu disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) kabupaten setempat. Program BRS menurut Kabid Perumahan pada DPUPR Pringsewu, Handri Yusuf mewakili kadisnya Andi Purwanto, MT., diperuntukan bagi MBR. Yakni berdasarkan usulan dari pekon dan kelurahan yang sudah masuk data base. "Kemudian baru kita lakukan Verifikasi bersama dari Kementerian," jelasnya Handri seraya menambahkan, masih ada syarat dimana lahan tanah penerima bantuan harus atas nama milik sendiri. "Program ini akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, di satu sisi juga harus ada akuntabilitas pertanggung jawab dari Kementerian dan provinsi," terang Handri. Program BRS DAK untuk 152 unit rumah menelan anggaran Rp2,66 Milyar, dimana untuk masing-masing kelompok penerima bantuan (KPB) mendapatkan Rp 17.500.000. "Dana Rp 17.5 juta perinciannya Rp 15 juta untuk bahan material dan Rp 2.5 juta biaya ongkos tukang yang langsung ditransfer masuk ke rekening KPB," beber Handri. (mul/sag/mlo)MBR di Pringsewu Bakal Terima Bantuan Rumah Swadaya
Rabu 26-02-2020,19:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB