LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres-Narkoba) Polres Lampung Barat, terhadap penyalahgunaan obat Batuk bermerk Ifarsyl untuk ngefly (mabuk) yang berhasil diungkap, ratusan remaja yang menjadi pelanggan dari RK (bandar) berasal dari empat kecamatan.
Kasatres-Narkoba Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK., mengungkapkan, terungkapnya ratusan remaja yang kerap menjadi pembeli Ifarsyl dari RK tersebut merupakan hasil pengembangan. "Hasil pendalaman yang kami lakukan, ada sekitar 100 lebih remaja yang kerap membeli Ifarsyl dari RK itu berasal dari Kecamatan Batubrak, Belalau, Balikbukit dan Sukau," ungkap Juherdi, Senin malam 18 Juli 2022. Selain itu, tempat usaha RK yang berada di Kecamatan Balikbukit juga sering dijadikan tempat nongkrong dan juga tempat transaksi ratusan remaja dari sejumlah kecamatan tersebut.BACA JUGA:Obat Batuk untuk 'Ngefly', Satu Bandar dan 18 Remaja Diamankan
"RK tidak menjual obat tersebut kepada yang tidak ia kenal, karena itu tempat kerjanya biasa menjadi tempat nongkrong remaja-remaja tersebut," kata Juherdi. Bahkan, kata dia, 18 orang remaja yang sebelumnya diamankan di Mako Polres Lambar, diamankan saat nongkrong di tempat kerja RK, bahkan beberapa diantaranya baru selesai melakukan transaksi. "Untuk hasil pemeriksaan, RK bisa menjual satu dus dalam satu hari, sementara ia sudah mengaku menjual obat tersebut selama enam bulan terakhir," bebernya. Obat yang seyogyanya untuk mengobati batuk akibat flu, pilek, radang saluran pernapasan dan alergi yang mengandung bahan aktif dextromethorphan, guaifenesin dan chlorpheniramine maleate tersebut didapat RK dari Bandarlampung.BACA JUGA:Terdapat 17 Kasus Gigitan HPR, Semuanya Negatif Rabies
"RK ini melakukan pembelian obat tersebut melalui online," sebut Juherdi seraya menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mendalami penyalahgunaan obat tersebut, dan masih terus melengkapi alat bukti termasuk akan memintai keterangan dari para saksi ahli. Diberitakan, melalui proses penyelidikan panjang terhadap penyalahgunaan Ifarsyl untuk ngefly Satres-Narkoba Polres Lambar berhasil mengungkap bandar maupun pengguna dari obat tersebut. Sebanyak satu orang bandar dan 18 pemakai diamankan. Dari 18 remaja yang diamankan tersebut dua perempuan satu diantaranya masih dibawah umur. Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bandar berinisial RK, ia mampu menjual sebanyak satu dus perharinya. (nop/mlo)