Medialampung.co.id - Petani Pisang di Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai resah akibat maraknya pencurian buah pisang.
Meningkatnya aksi kejahatan Pasal 363 pencurian tersebut, tak lepas dari pengaruh suasana paceklik yang tengah terjadi saat ini. Sementara buah pisang selain memiliki nilai jual yang tinggi, juga lebih mudah sikat alias digondol, karena jauh dari pengawasan pemilik kebun. Ovic warga Bungin Pekon Puramekar, menyebutkan, karena sudah sering terjadi pencurian, banyak petani mulai melakukan antisipasi dengan memberikan tanda pada tandanan pisang yang tujuannya agar lebih mudah dilacak, seperti dengan pemasangan benda yang diselipkan diantara buah pisang. Walaupun hasilnya kurang maksimal dalam menekan pencurian. "Upaya seperti itu pun telah dilakukan petani, walaupun hasilnya tidak seberapa maksimal," ungkapnya. Disebutkannya buah pisang jadi sasaran empuk pencuri, karena proses pengambilannya tak seberapa sulit, dan tidak sepenuhnya terpantau oleh pemilik karena berada di tengah kebun. Terkait itu, pihaknya mengharapkan kepada aparat kepolisian untuk dapat melakukan langkah-langkah dalam menghentikan aksi pencurian tersebut. Salah satunya dengan menekankan para pengepul pisang untuk tidak melayani penjualan pisang dari pihaknya yang tidak dikenal atau mencurigakan. Sementara ditambahkan Peratin Trimulyo, Buchori, di pekon yang dipimpinnya itu masyarakatnya selalu menjaga kebunnya dengan baik. Namun demikian pihaknya sangat mendukung adanya upaya bersama oleh warga aparat pekon maupun kepolisian dalam penanganan antisipasi pencurian. Seperti dengan cara bagi penjual dengan pembeli menyertakan. Delivery Order (DO) atau bentuk nota termasuk identitas penjual. Sementara dikatakan salah satu petani pisang Adi Lesmana, tanda yang dipasang di tandanan pisang agar dapat diketahui jenisnya jika dicuri, seperti dipasangkan jarum pentul yang dirahasiakan tempatnya, bahkan ada yang memberikan cat (pilox) di batang tandanan serta berbagai langkah lainnya. "Jenis pisang cavendish yang rata-rata dikembangkan petani saat ini harga jualnya mencapai Rp3000/kilogram (kg) dan Satu tandanya rata-rata beratnya 30 sampai 40 kg, artinya jika beratnya 30 kg, bisa dijual senilai Rp90 ribu," ujarnya. (rin/mlo)Masa Paceklik, Buah Pisang Diincar Maling
Jumat 13-03-2020,18:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,15:41 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026, Tambah Armada dan Tank Container
Jumat 24-04-2026,15:05 WIB
Geguduh: Kudapan Tradisional Lampung yang Gurih dan Mengenyangkan
Jumat 24-04-2026,13:42 WIB
Lampung Perkuat Pembinaan Drum Band, Pengurus PDBI Resmi Dikukuhkan
Jumat 24-04-2026,14:33 WIB
Gubernur Mirza Paparkan Potensi Pertanian dan Industri ke Komisi VII DPR RI
Terkini
Sabtu 25-04-2026,12:41 WIB
DDII Lampung Lantik Pengurus Baru 2026–2030, Perkuat Sinergi Dakwah di Daerah
Sabtu 25-04-2026,12:36 WIB
Rahasia Kulit Glowing Alami, Manfaat Masker Kopi dan Minyak Zaitun yang Jarang Diketahui
Sabtu 25-04-2026,12:28 WIB
Rekomendasi Pinjaman Online Legal 2026: Aman, Cepat Cair, dan Terdaftar OJK
Sabtu 25-04-2026,10:59 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026
Sabtu 25-04-2026,10:55 WIB