Medialampung.co.id - Petani Pisang di Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai resah akibat maraknya pencurian buah pisang.
Meningkatnya aksi kejahatan Pasal 363 pencurian tersebut, tak lepas dari pengaruh suasana paceklik yang tengah terjadi saat ini. Sementara buah pisang selain memiliki nilai jual yang tinggi, juga lebih mudah sikat alias digondol, karena jauh dari pengawasan pemilik kebun. Ovic warga Bungin Pekon Puramekar, menyebutkan, karena sudah sering terjadi pencurian, banyak petani mulai melakukan antisipasi dengan memberikan tanda pada tandanan pisang yang tujuannya agar lebih mudah dilacak, seperti dengan pemasangan benda yang diselipkan diantara buah pisang. Walaupun hasilnya kurang maksimal dalam menekan pencurian. "Upaya seperti itu pun telah dilakukan petani, walaupun hasilnya tidak seberapa maksimal," ungkapnya. Disebutkannya buah pisang jadi sasaran empuk pencuri, karena proses pengambilannya tak seberapa sulit, dan tidak sepenuhnya terpantau oleh pemilik karena berada di tengah kebun. Terkait itu, pihaknya mengharapkan kepada aparat kepolisian untuk dapat melakukan langkah-langkah dalam menghentikan aksi pencurian tersebut. Salah satunya dengan menekankan para pengepul pisang untuk tidak melayani penjualan pisang dari pihaknya yang tidak dikenal atau mencurigakan. Sementara ditambahkan Peratin Trimulyo, Buchori, di pekon yang dipimpinnya itu masyarakatnya selalu menjaga kebunnya dengan baik. Namun demikian pihaknya sangat mendukung adanya upaya bersama oleh warga aparat pekon maupun kepolisian dalam penanganan antisipasi pencurian. Seperti dengan cara bagi penjual dengan pembeli menyertakan. Delivery Order (DO) atau bentuk nota termasuk identitas penjual. Sementara dikatakan salah satu petani pisang Adi Lesmana, tanda yang dipasang di tandanan pisang agar dapat diketahui jenisnya jika dicuri, seperti dipasangkan jarum pentul yang dirahasiakan tempatnya, bahkan ada yang memberikan cat (pilox) di batang tandanan serta berbagai langkah lainnya. "Jenis pisang cavendish yang rata-rata dikembangkan petani saat ini harga jualnya mencapai Rp3000/kilogram (kg) dan Satu tandanya rata-rata beratnya 30 sampai 40 kg, artinya jika beratnya 30 kg, bisa dijual senilai Rp90 ribu," ujarnya. (rin/mlo)Masa Paceklik, Buah Pisang Diincar Maling
Jumat 13-03-2020,18:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,16:22 WIB
Temukan Selisih Harga Pangan di Ritel, Satgas Pangan Bandar Lampung Telusuri Rantai Distribusi
Selasa 22-09-2026,14:06 WIB
Status Anak Krakatau Turun ke Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman
Selasa 22-09-2026,16:17 WIB
Warga Way Laga Keluhkan CSR, DPRD Bandar Lampung Minta PT Semen Baturaja Terbuka
Selasa 22-09-2026,16:46 WIB
Srikandi PLN UP3 Pringsewu Dukung Gerakan Literasi Lewat Donasi Buku
Selasa 22-09-2026,15:32 WIB
BK DPRD Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Pemanggilan Yunika soal Mobil Rental
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:13 WIB
Apel Hari Pramuka ke-65, Gubernur Mirza Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Selasa 22-09-2026,16:46 WIB
Srikandi PLN UP3 Pringsewu Dukung Gerakan Literasi Lewat Donasi Buku
Selasa 22-09-2026,16:22 WIB
Temukan Selisih Harga Pangan di Ritel, Satgas Pangan Bandar Lampung Telusuri Rantai Distribusi
Selasa 22-09-2026,16:19 WIB
Temukan Harga Bahan Pokok Melonjak? Laporkan ke Hotline Pangan Bandar Lampung
Selasa 22-09-2026,16:17 WIB