Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memperpanjang masa bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Perpanjangan waktu diberikan mulai 15 sampai dengan 28 April kedepan. Ini sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19). “Kita perpanjang selama 14 hari kedepan sampai dengan 28 April. Nanti kita akan evaluasi kembali setelah 14 hari kedepan,” ucapnya kepada Madialampung.co.id, Selasa (14/4). Ia mengatakan, dalam masa perpanjangan waktu bekerja di rumah tersebut, ASN ditugaskan untuk melakukan pengawasan. Ini terutama mengawasi orang dalam pemantauan (ODP). “Pertimbangannya sesuai instruksi Bapak Presiden, ASN harus berada di garda terdepan. Instruksi ini kita tetap bagi, ada ASN yang bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Untuk yang bekerja di rumah mengawasi warga yang masuk ODP,”tuturnya. Selain memperpanjang masa bekerja di rumah, pemkot juga akan memperpanjang masa belajar di rumah. Perpanjangan waktu juga diberikan selama 14 hari kedepan yakni hingga 28 April. (pip/mlo)Masa Kerja dari Rumah ASN Diperpanjang Sampai 28 April
Selasa 14-04-2020,19:00 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,19:32 WIB
Warga Mulang Maya Keluhkan Pungutan Rp30 Ribu Saat Terima Bantuan Beras
Minggu 12-04-2026,13:02 WIB
Petani Kopi Tebaliokh Nikmati Jalan Usaha Tani, Distribusi Panen Kini Lebih Lancar
Minggu 12-04-2026,10:26 WIB
Pendapatan Lampung Barat Tembus Rp235,43 Miliar di Triwulan I 2026
Minggu 12-04-2026,10:30 WIB
Irigasi Rawa Kalong Hidupkan Sawah di Sekitar Danau Asam, Petani Kembali Produktif
Minggu 12-04-2026,11:13 WIB
Kebakaran Rumah di Tanjung Karang Pusat, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:17 WIB
Apel Sabuk Kamtibmas Polsek Abung Selatan, Warga Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan
Minggu 12-04-2026,20:08 WIB
Gubernur Mirza Apresiasi Dedikasi Birokrat Purnabakti, Dorong Peran Berkelanjutan Bangun Lampung
Minggu 12-04-2026,19:32 WIB
Warga Mulang Maya Keluhkan Pungutan Rp30 Ribu Saat Terima Bantuan Beras
Minggu 12-04-2026,19:10 WIB
Gubernur Mirza Paparkan Prioritas Jalan hingga Isu Kesehatan di Lampung Didepan Komunitas Motor dan Ojol
Minggu 12-04-2026,17:27 WIB