Mad Hasnurin Beberkan Program Penanggulangan Kemiskinan

Selasa 04-01-2022,10:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dengan Tema Strategi Penanganan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digelar di Ruang Rapat Pesagi, Selasa (4/1).

Hadir dalam Rakor tersebut, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan juga dihadiri secara virtual Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, seluruh camat, Koordinator PKH dan TKPK, Ketua TKPK Kecamatan dan Ketua TKPK Pekon, serta Korda Sembako/BPNT.

Dalam sambutannya, Mad Hasnurin mengungkapkan, penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah serta Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.

"Kegiatan program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain untuk meningkatkan kegiatan ekonomi," ujarnya. 

Berkaitan dengan program penanggulangan kemiskinan, kata dia, telah banyak program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui APBD antara lain berupa penyediaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (BPPM), jaminan kesehatan penduduk miskin di luar kuota, jampersal, rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan sembako untuk lansia, ibu hamil dan balita dari keluarga kurang mampu, pelatihan dan stimulan untuk kube, dan masih banyak lainnya.

"Seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penanggulangan kemiskinan berupa program kegiatan hanya akan dapat memberikan dampak terhadap penurunan kemiskinan di Lampung Barat ketika seluruh upaya yang telah dilakukan tepat sasaran yang berarti penerima manfaat dari program dan kegiatan tersebut memang masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu, untuk itu dibutuhkan dukungan ketersediaan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan," bebernya. 

Lanjut Mad Hasnurin, berkaitan dengan ketersediaan data tersebut, maka DTKS merupakan sumber data utama dalam menentukan sasaran atau penerima manfaat dari seluruh program dan kegiatan dalam rangka penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari pembiayaan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Peran Pemerintah Daerah dalam pemutakhiran data kemiskinan diamanatkan dalam UU No.23/2014 Tentang Pemerintah Daerah dan UU No.13/2011 tentang penanganan fakir miskin," imbuhnya. 

Terusnya, peraturan tersebut memuat peran penting Pemerintah Daerah dalam menentukan verifikasi dan validasi data kemiskinan.

"Secara kelembagaan, TKPK Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari TKPK kabupaten, TKPK Kecamatan dan TKPK Pekon/Kelurahan sebagai wadah koordinasi lintas sektor serta lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Lambar memegang peran penting dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Lambar," kata dia. 

Ia mengharapkan kerjasama semua pihak terutama camat dan peratin/lurah serta aparat pekon/kelurahan dan semua lintas sektor terkait, agar pelaksanaan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu serta menghasilkan data yang valid, untuk itu pastikan pelaksanakan pemadanan data telah dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan sesuai fakta yang ada di lapangan. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait