Medialampung.co.id - Lurah Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, M.Agus menggerakkan ketua RT dan Linmas guna memasang stiker imbauan menghadapi Pemilu 2020.
Imbauan tersebut berisikan “bagi seluruh masyarakat Kota Bandarlampung dilarang menerima atau membagikan uang dan sembako atau sejenisnya dari calon walikota dan calon wakil walikota/tim sukses/tim pemenangan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Bandarlampung tahun 2020." Jika tetap dilanggar masyarakat atau siapapun, akan ada sanksi hukuman penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 jt dan denda paling banyak Rp1 miliar. Sesuai dengan pasal 187 A UU nomor 10 tahun 2016. Pada masa kampanye yang diperbolehkan untuk bagikan hanya kaos, topi, mug/ gelas, Kalender, kartu nama, pin, pena, payung dan stiker. di luar hal tersebut tidak diperkenankan sesuai dengan PKPU nomor 04 tahun 2017 "Pengumuman tersebut berbeda dengan pengalaman sebelumnya yang sekarang disertai tanda dari kepolisian dan kejaksaan, jadi sudah tidak bisa main-main," terannya Lanjutnya, karena dengan harapan langkapura mewujudkan pilkada yang jujur, adil dan demokratis yang akan dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020. Selain itu, pihaknya terus gencar menggerakkan jumat bersih, agar menciptakan suasana lingkungan yang bersih dan nyaman. (ion/mlo)Lurah Langkapura Pasang Stiker Imbauan Hadapi Pemilu 2020
Minggu 06-09-2020,22:53 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,18:49 WIB
Gebrakan Parosil! ASN Lampung Barat Wajib Mutasi Kendaraan, PAD Dibidik Naik
Senin 06-04-2026,19:02 WIB
Hilang Saat Bermain, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Way Melan
Senin 06-04-2026,18:47 WIB
Dongkrak PAD, Pemkab Lampung Barat Gandeng Investor Garap Geotermal dan Pariwisata
Selasa 07-04-2026,09:15 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Plafon, Suku Bunga, Syarat, dan Simulasi Cicilan
Senin 06-04-2026,18:45 WIB
Haji Faisal Geram Fuji Dijodohkan dengan Reza Arap, Minta Warganet Lebih Bijak
Terkini
Selasa 07-04-2026,18:41 WIB
Pemprov Lampung Pastikan Program Desaku Maju 2026 Tetap On Track, Fokus Bed Dryer dan POC
Selasa 07-04-2026,18:19 WIB
Dari Dapur Sederhana ke Pasar Lebih Luas: Kisah Yulianti Bangun UMKM Kue Bersama BRI
Selasa 07-04-2026,18:12 WIB
Rendang: Warisan Kuliner Nusantara yang Mendunia
Selasa 07-04-2026,18:05 WIB
Ayam Pop: Kelezatan Sederhana dari Ranah Minang yang Mendunia
Selasa 07-04-2026,18:00 WIB