Medialampung.co.id - Nyala api dari Setrika nyaris membakar habis kediaman Hadi Sutrisno di pekon Bandung Baru Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Minggu (1/11) pukul 09.30 WIB.
Untungnya api keburu dapat dipadamkan setelah melalap springbed dan kusen rumah. Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu berawal saat istri Hadi menyetrika di rumahnya. Diduga dia lupa mematikan Setrika termasuk mencabut kabel dari colokan listrik. Dan langsung pergi ke rumah tetangganya yang sedang memiliki hajat. Diperkirakan karena panas muncul percikan api dan membakar alas kain kemudian merembet hingga ke Springbed dan kusen rumah. Warga dan tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung berhasil memadamkan api. Satu unit Damkar yang dikerahkan juga melakukan pendinginan sehingga api tak merembet ke mana mana. "Keterangan yang kami dapat istri pemilik rumah lupa mematikan Setrika. Kemudian pergi ke rumah tetangganya yang sedang hajatan," jelas Kepala pelaksana BPBD Pringsewu Edi S Pamungkas melalui kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Sugeng Pramono. (sag/mlo)Lupa Matikan Setrika, Rumah Nyaris Terbakar
Minggu 01-11-2020,14:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,07:54 WIB
Desainer Freelance dan Tren Visual Terkini
Selasa 28-04-2026,07:02 WIB
Dari Coding hingga Konsultan, Dunia Freelance IT
Selasa 28-04-2026,14:41 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djunaidi Akhirnya Datangi Kejati Lampung
Selasa 28-04-2026,14:51 WIB
Agus Djumadi Dorong Reformasi Total Pengelolaan Sampah Bandar Lampung
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:15 WIB
Istri Arinal Djunaidi: Fakta Sebenarnya Akan Terungkap di Persidangan
Selasa 28-04-2026,22:09 WIB
Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,20:48 WIB
FGD Banjir Bandar Lampung: BBWS Mesuji Dorong Solusi DAS Terpadu
Selasa 28-04-2026,20:47 WIB