Gubernur Terbitkan SK PAW Maspajoni, Parosil Minta DPRD Segera Resmikan Pengangkatan

Jumat 15-07-2022,17:25 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Maspajoni sebagai anggota DPRD Lampung Barat periode 2019-2021.

SK tersebut merupakan lanjutan dari surat Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lambar tentang permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Sarjono. 

SK bernomor : GG381/B.01/HK/2022 tertanggal 4 Juli 2022, sebagai tembusan disampaikan ke beberapa pihak. Antara lain Mendagri, Bupati Lambar serta Ketua KPU Lambar.   

Dan sehubungan telah ditetapkannya keputusan Gubernur Lampung tersebut, Bupati Lambar meminta Ketua DPRD Lambar untuk segera melaksanakan pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lambar masa bakti 2019-2024 terhadap Maspajoni. 

Saat dikonfirmasi dengan telah terbitnya SK tersebut, Maspajoni mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Pimpinan DPRD Lambar, DPC PPP, Ketua KPU Lambar dan berbagai pihak atas terbitnya SK pengangkatan dirinya sebagai Aleg Lambar Periode 2019-2024. (r1n/mlo)

Kategori :