Medialampung.co.id - Pernikahan dini menjadi salah satu tren di Lampung Tengah sekarang ini. Hal ini bisa dilihat dari lonjakan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kelas II B Gunungsugih selama 2020.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan memang harus dikampanyekan stop pernikahan dini. "Semua masyarakat harus mengkampanyekan stop pernikahan dini. Pernikahan dini rentan berujung perceraian karena sama-sama masih labil," katanya. Eko Yuwono tak memungkiri banyak yang datang berkonsultasi ke LPA minta bantu dispensasi ke PA Kelas II B Gunungsugih. "Ada yang datang orang tua korban kejahatan seksual untuk konsultasi ke LPA. Minta masukan soal pengajuan dispensasi menikah ke PA. Pada 2019 ada 9 orang. Pada 2020, ada 5 orang. Tiga orang diberikan dispensasi. Sisanya belum saya pantau," ujarnya. Pengajuan dispensasi menikah, kata Eko Yuwono, banyak faktor. "Ada yang korban kejahatan seksual atau hamil. Ada juga yang beralasan pacaran sudah terlalu lama takut menjadi omongan atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Macam-macamlah alasannya," ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, UU No.16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan telah menaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun sehingga usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun membuat lonjakan permohonan dispensasi nikah di PA Kelas II B Gunungsugih. Hakim Umat PA Kelas II B Gunungsugih Rio Satria menyatakan ada 123 permohonan dispensasi nikah selama 2020. "Ada perubahan UU Perkawinan, permohonan dispensasi menikah melonjak. Ada 123 perkara," katanya. Dalam sidang dispensasi nikah, kata Rio Satria, kedua orang tua baik dari pihak perempuan dan laki-laki harus hadir. "Orang tua harus hadir semua dalam sidang. Begitu juga pasangan yang mau menikah. Kita lihat apakah bisa diterima alasannya atau tidak. Ada yang kita kabulkan dan tidak. Jadi nggak semua kita kabulkan permohonan dispensasi nikah," ungkapnya. (sya/mlo)LPA Lamteng Kampanyekan “Stop Pernikahan Dini”
Minggu 20-09-2020,13:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,11:44 WIB
Tiga Kandidat Kuat Muncul, Bursa Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 Kian Memanas
Jumat 24-04-2026,07:02 WIB
Freelance sebagai Jalan Karier Fleksibel Pasca Lulus Kuliah
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,15:41 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026, Tambah Armada dan Tank Container
Jumat 24-04-2026,07:49 WIB
Tantangan Keamanan Penghasilan dalam Dunia Freelance
Terkini
Jumat 24-04-2026,22:56 WIB
Wagub Jihan Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru, Target Rampung Juni 2026
Jumat 24-04-2026,21:57 WIB
Wagub Jihan Dorong Integrasi Data untuk Penanganan TBC Lebih Efektif
Jumat 24-04-2026,19:02 WIB
Gotong Royong Tugusari Fokus Normalisasi Drainase, Upaya Cegah Banjir di Permukiman
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,17:17 WIB