Medialampung.co.id - Berstatus buron selama Lima tahun terakhir, W (40) akhirnya diringkus Tekab 308 unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu.
Warga Yogyakarta Gadingrejo itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (4/3) terkait pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak jenis sapi milik Ponijo (55) warga dusun Brebes Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo di tahun 2016 lalu. "Kejadian pencurian pada Selasa 1 November 2016 sekira pukul 03.00 WIB. Akibat pencurian korban kehilangan 2 ekor sapi berjenis kelamin betina seharga Rp 20 juta," terang Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini W telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo. "Kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AY Tobing.(sag/mlo)Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Akhirnya Ditangkap
Jumat 05-03-2021,15:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,15:48 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Pantau Proyek Infrastruktur hingga Tahap Serah Terima
Jumat 02-10-2026,15:31 WIB
Truk Colt Diesel Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Flyover MBK Padat, Polisi Uji Penutupan Dua U-Turn Saat Jam Sibuk
Jumat 02-10-2026,15:25 WIB
Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Begini Cara Mengambilnya Kembali
Jumat 02-10-2026,15:22 WIB
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Pantau Kualitas Air Warga
Terkini
Jumat 02-10-2026,20:59 WIB
Dokumentasi Pemkab Lampung Selatan Kini Bisa Diunduh Gratis Lewat QR Code
Jumat 02-10-2026,15:48 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Pantau Proyek Infrastruktur hingga Tahap Serah Terima
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Flyover MBK Padat, Polisi Uji Penutupan Dua U-Turn Saat Jam Sibuk
Jumat 02-10-2026,15:31 WIB
Truk Colt Diesel Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Jumat 02-10-2026,15:25 WIB