Medialampung.co.id – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Akmal Abdul Nasir, SH., mengeluarkan surat edaran (SE) No.060/1158/09/20200 tentang antisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020, tertanggal 27 Oktober 2020.
Surat edaran yang diterbitkan atas dasar SE menteri dalam negeri No.440/5876/SJ tanggal 21 Oktober 2020 dan SE Gubernur Lampung No.045.2/3228/V.06/2020 tertanggal 26 Oktober 2020, maka Akmal Abdul Nasir menerbitkan sebanyak empat poin imbauan. Dalam surat edaran tersebut salah satu poinnya, Akmal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berkumpul bersama keluarga di tempatnya masing-masing dan tidak bepergian keluar daerah, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing untuk menghadapi potensi hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi badan meteorologi, klimatologi dan geofisika (BMKG). Sementara terkait dengan peringatan maulid nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dan pelaksanaannya diatur dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Selanjutnya, pelaksanaan aktivitas di tempat dan fasilitas umum untuk tetap dilakukan pengawasan dan penegakan hukum oleh Satgas penanganan Covid-19 yang secara intensif berkoordinasi dengan Forkopimda dan Stakeholder dengan berpedoman pada peraturan nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sementara sebelumnya, Akmal Abdul Nasir, S.H., mengaku tidak melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lambar untuk bepergian keluar daerah termasuk ke Kota Bandarlampung pada saat libur cuti bersama dan libur nasional Rabu-Minggu (28/10-1/11), namun dengan catatan ASN tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan. “Silahkan ASN keluar daerah termasuk ke Bandarlampung tapi saran kita kepada ASN dilingkungan Pemkab Lambar untuk mengutamakan skala prioritas karena ini menyangkut kesehatan, apalagi saat ini sedang ada wabah Covid-19. Selagi hal tersebut sangat penting dan tidak bisa dihindarkan silahkan namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun kalau hanya mau jalan jalan ke Mall berbelanja sebaiknya tidak bepergian,” ujar Akmal, Senin (26/10). (nop)Libur Panjang, ASN Boleh Keluar Daerah Tapi Masyarakat Diminta Tetap Dirumah
Selasa 27-10-2020,16:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,20:54 WIB
18 Siswa SMA-SMK Lampung Sabet Top 3 D-SMART Literasi dan Numerasi
Senin 05-10-2026,21:56 WIB
AJI Soroti Dugaan Pelarangan Liputan Jurnalis Saat Agenda Gubernur Lampung
Senin 05-10-2026,20:36 WIB
Bank Lampung Raih Juara I Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Lampung
Selasa 06-10-2026,10:04 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lampura, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Selasa 06-10-2026,13:17 WIB
Rakercab HIPMI Bandar Lampung, Indra Feriza Dorong Wirausaha Muda dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:16 WIB
Lampung Raih Penghargaan KPK Berkat Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Selasa 06-10-2026,16:04 WIB
Pejabat Eselon II Lampung Dilantik, Lukman Pura dan Gadriyanto Abung Dapat Pesan Khusus
Selasa 06-10-2026,15:15 WIB
Bus BTS Diupayakan Hadir di Bandar Lampung, Rute hingga Itera Masih Dikaji
Selasa 06-10-2026,15:13 WIB
Eva Dwiana Pastikan Penyertaan Modal Bank Lampung Dikelola Transparan dan Akuntabel
Selasa 06-10-2026,13:17 WIB