Medialampung.co.id – Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) di 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat diminta untuk proaktif melakukan evaluasi hasil kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding yang dilaksanakan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lambar.
Mengingat peran LHP, diatur dalam Undang-Undang No.6/2014 tentang desa, dimana pasal 55 disebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa atau LHP mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan kinerja peratin. Selain itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah No.43/2014 pasal 48 bahwa dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajibannya, peratin juga berwajiban menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa atau LHP. “Kita harus mendorong LHP agar ikut meminta hasil kegiatan bimtek dan studi banding peratin, jangan sampai kegiatan yang mengeluarkan anggaran besar itu sia-sia tanpa ada hasil yang bisa diaplikasikan di tingkat pekon,” ujar salah seorang warga Kecamatan Balikbukit Hapzon Efendi. Disamping itu, kata dia, pihaknya pun mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lambar untuk melakukan evaluasi terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dan APDESI untuk mempresentasikan hasil kegiatan itu kepada para wakil rakyat. “Untuk di tingkat pekon biarkan menjadi tugas LHP, sementara di tingkat kabupaten menjadi tugas DPRD untuk mengevaluasi DPMP dan APDESI, apa saja yang bisa diterapkan dari hasil bimtek itu,” kata dia. Sebab pihaknya mengaku sependapat dengan apa yang disampaikan Inspektur Lambar Ir. Natadjudin Amran dalam menyikapi terkait kegiatan bimtek dan studi banding yang digelar oleh DPMP dan APDESI, para peserta berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan hasil kegiatan itu kepada masyarakat atau publik, dengan mempresentasikan hasil kegiatan tersebut. “Kami juga sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Inspektur bahwa studi banding dengan jalan-jalan itu beda tipis, jika studi banding ini sudah terencana, apa saja dasar-dasar pemikiran dan fokus yang akan dilihat disana, kemudian bagaimana itu bisa efektif dan efisien untuk dijalankan, karena jika semua itu tidak ada maka itu namanya jalan-jalan,” tegasnya.(edi/lus/mlo)LHP Diminta Ikut Evaluasi Hasil Bimtek-Studi Banding Peratin
Selasa 19-11-2019,17:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :