LHKPN Jajaran Pemkab Pringsewu 100 Persen

Selasa 04-01-2022,20:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jajaran Pemkab Pringsewu yang telah selesai dilakukan harapannya dapat terus dilaksanakan tepat waktu.

"LHKPN sudah mencapai 100%, bahwasanya penyelesaian LHKPN secara tepat waktu merupakan tradisi di lingkungan Pemkab Pringsewu. Hal ini terus berlanjut siapapun Pj Bupati Pringsewu nanti," pesan Bupati Pringsewu H Sujadi saat penyerahan Pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022. 

Pagu DPA tersebut masih masing diserahkan kepada Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, Sekretaris DPRD Budi Heryanto Kepala BPKAD Arief Nugroho, Kepala Badan dan Dinas, Direktur RSUD serta para Camat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (4/1).

"Dalam proses pelaksanaannya nanti senantiasa berpedoman pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban," tegasnya. 

Pada kesempatan itu Bupati juga menyinggung, Pemkab Pringsewu telah enam kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk yang ketujuh nanti, bupati meminta tidak ada yang berubah. 

"Bahkan WTP nanti kalau bisa bukan Wajar Tanpa Pengecualian, tetapi Wajar Tanpa Penilaian," ungkapnya dengan berseloroh. (sag/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait