Lebih dari 4.000 Pemilih, Panitia Pilratin Pekon Marang Terbentuk

Sabtu 12-03-2022,16:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Lembaga Himpunan Pekon (LHP) telah melaksanakan rapat pembentukan panitia Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2022, yang akan berlangsung pada 27 Juli mendatang.

Ketua LHP Pekon Marang, Sobri, mengatakan bahwa, pembentukan panitia Pilratin di Pekon Marang yang telah selesai dilaksanakan pada Jum'at (11/3) kemarin, itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pesbar. Sehingga, di Pekon Marang ini baru bisa melaksanakan musyawarah untuk pembentukan panitia Pilratin tersebut.

"Alhamdulillah, untuk rapat pembentukan panitia Pilratin di Pekon Marang ini telah selesai dan tidak ada kendala, semuanya juga telah memenuhi unsur," katanya.

Karena, lanjutnya, dalam pembentukan panitia Pilratin tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya panitia harus memenuhi unsur dari Pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan terkait lainnya.

"Dari hasil rapat itu disimpulkan untuk panitia Pilratin di Pekon Marang ini sebanyak 11 orang terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota," katanya.

Dijelaskannya, jumlah panitia sebanyak 11 orang itu karena memang di Pekon Marang ini memiliki sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih di atas 4.000 pemilih. Tentu diharapkan panitia Pilratin yang telah terbentuk ini nantinya bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih profesional dan maksimal, sehingga pelaksanaan Pilratin di Pekon Marang ini berjalan lancar sesuai harapan bersama.

"Setelah panitia Pilratin ini terbentuk, selanjutnya akan mengikuti bimbingan teknis dari Dinas PMP yang direncanakan pada 16 Maret 2022 mendatang,"  tandasnya.

Diketahui, dalam rapat pembentukan Pilratin di Pekon Marang itu dihadiri Peratin Pekon Marang Heri Saputra, seluruh aparatur Pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pihak terkait lainnya.(yan/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait