Medialampung.co.id - Mahkamah Agung (MA) resmi mencabut larangan merekam persidangan di pengadilan. Larangan yang sebelumnya disampaikan itu baik dalam bentuk foto, video atau suara.
Sebagaimana dikutip wartawan, Jumat (6/3/2020), pencabutan itu sesuai dengan Surat Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA). Surat itu dikirimkan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia tertanggal 3 Maret 2020. "Memperhatikan arahan pimpinan terkait dengan pengaturan tata tertib persidangan yang akan diadur dengan suatu kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berlaku di empat lingkungan peradilan, dengan ini Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 2/2020 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," ujar Dirjen Badilum, Prim Haryadi. SE Nomor 2/2020 itu mengatur pengunjung yang akan memfoto, video dan merekam persidangan harus seizin Ketua Pengadilan Negeri setempat. Selain itu, diatur juga pengunjung sidang harus bersepatu dan dilarang memakai sandal. Pencabutan itu sesuai dengan arahan Ketua MA Hatta Ali. "Karena hal itu telah diatur dalam KUHAP dan PP Nomor 27/ 1983 serta dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI tahun 1983," ujar jubir MA Andi Samsan Nganro yang juga Ketua Muda MA bidang Pengawasan itu. Sebelumnya, masyarakat menentang keras SE Dirjen Badilum itu. Sebab, aturan itu dinilai melanggar HAM dan prinsip-prinsip fair trial. "PBHI menilai terdapat pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta prinsip dasar dalam peradilan akibat terbitnya SE Dirjen Badilum 2/2020 tersebut," kata Ketua PBHI Nasional Totok Yuliyanto. (detik/mlo)Larangan Merekam Persidangan Resmi Dicabut
Jumat 06-03-2020,11:57 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,00:16 WIB
Lampung Raih Predikat BB SAKIP dan Nilai A- Reformasi Birokrasi, Tertinggi di Sumatera
Jumat 05-06-2026,09:40 WIB
Remaja Asal Aceh Dikabarkan Hilang, Diduga Dibawa ke Lampung oleh Kenalan Baru
Jumat 05-06-2026,16:48 WIB
Direktur Utama BRI Ungkap 5 Strategi Sukses UMKM, Kunci Bertahan dan Tumbuh di Era Digital
Jumat 05-06-2026,18:32 WIB
Penanganan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Dorong Skrining Aktif di Lampung Tengah
Jumat 05-06-2026,18:13 WIB
Wagub Jihan Apresiasi KOHATI HMI, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan di Lampung
Terkini
Jumat 05-06-2026,18:32 WIB
Penanganan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Dorong Skrining Aktif di Lampung Tengah
Jumat 05-06-2026,18:13 WIB
Wagub Jihan Apresiasi KOHATI HMI, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan di Lampung
Jumat 05-06-2026,16:48 WIB
Direktur Utama BRI Ungkap 5 Strategi Sukses UMKM, Kunci Bertahan dan Tumbuh di Era Digital
Jumat 05-06-2026,09:40 WIB
Remaja Asal Aceh Dikabarkan Hilang, Diduga Dibawa ke Lampung oleh Kenalan Baru
Jumat 05-06-2026,00:16 WIB