Medialampung.co.id - Masyarakat di Kabupaten Pringsewu yang melanggar protokol kesehatan harus bersiap-siap terkena sanksi. Ini menyusul terbitnya Peraturan Bupati Pringsewu No.38/2020 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sanksi yang diterima bagi pelanggarnya mulai dari sanksi administratif sampai dengan sanksi sosial. Pj Sekdakab Pringsewu Hasan Basri, SE, MM mengatakan terbitnya perbup tersebut dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI No.6/2020 Tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri No.4/2020 Tentang Pedoman penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah, Kabupaten Pringsewu. "Tujuan diterbitkannya Perbup ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman pada situasi pandemi Covid-19, serta untuk menyinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan," bebernya. Sementara itu Wabup Pringsewu H. Fauzi berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ada.(sag/mlo)Langgar Protokol Kesehatan, Siap-Siap Kena Sanksi Tegas
Jumat 02-10-2020,15:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,09:20 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta untuk Modal UMKM
Rabu 11-03-2026,21:47 WIB
Dinsos Lambar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Suoh–BNS
Rabu 11-03-2026,21:43 WIB
Layani 2.412 Penerima, Dapur MBG Abung Barat Dievaluasi Saat Bukber
Kamis 12-03-2026,07:53 WIB
Freelance Lifestyle: Bekerja dari Mana Saja Tanpa Terikat Kantor
Kamis 12-03-2026,07:09 WIB
Teknologi Digital Membuka Jalan Karier Freelancer
Terkini
Kamis 12-03-2026,20:49 WIB
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Melanggar Kena Sanksi
Kamis 12-03-2026,20:20 WIB
Pemprov Lampung Susun Action Plan Langkah Penyelesaian Temuan BPK
Kamis 12-03-2026,20:19 WIB
Safari Ramadan di Kebuntebu, Parosil Mabsus Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Kamis 12-03-2026,20:13 WIB
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2026
Kamis 12-03-2026,20:07 WIB