Medialampung.co.id - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Lampung Barat tahun 2019 berada dalam predikat B. Meski sebenarnya, dalam segi nilai meningkat 1,92 dibandingkan dengan nilai SAKIP 2018.
Hal tersebut berdasarkan hasil penyerahan raport akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) yang diserahkan langsung Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) KemenPAN-RB Muhammad Yusuf Ateh, di Nusa Dua Bali, Senin (27/1). Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkab Lambar Mazdan, S.Sos, M.M., mengatakan, raport akuntabilitas kinerja pemerintah daerah tersebut diterima langsung oleh bupati Hi. Parosil Mabsus, didampingi Inspektur Nukman MS, dan sejumlah pejabat lainnya. "Alhamdulillah, pencapaian nilai B ini se-Provinsi Lampung ada enam Kabupaten, termasuk Lampung Barat yang memperoleh nilai 64,52 atau predikat B, nilai tersebut sebenarnya naik dari tahun sebelunnya yang ada pada angka 62,58," ungkapnya. Lebih lanjut Mazdan mengungkapkan, penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai, serta kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Lampung Barat sudah menunjukkan hasil yang baik. (nop/mlo)Lambar Masih Pertahankan SAKIP di Predikat B
Senin 27-01-2020,14:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :