BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kota (pemkot) Bandarlampung melalalui Dinas Sosial (Dinsos) mengharapkan kerjasama pihak kecamatan dan kelurahan dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos, Heri kepada mesialampung.co.id mengatakan, untuk eksekusi penertiban ODGJ yang kerap berkeliaran di jalan, pasar, juga di pemukiman warga merupakan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kemudian di masa pandemi Covid-19 untuk penanganan ODGJ belum berjalan, sebab fokus menangani bantuan sosial (bansos) untuk yang terdampak pandemi. "Tapi nanti kalau sudah aktif betul, tidak hanya ODGJ yang akan kita tangani, tapi juga WTS, anak punk, dan gelandangan yang kerap berkeliaran di jalan-jalan maupun pasar," ungkapnya. Pihaknya mengaku telah mengirimkan tiga orang ODGJ ke Rehabilitasi Srikandi Lampung Tengah untuk dilakukan pembinaan. "Iya, terhitung dari Januari 2022 tercatat sudah tiga orang yang kita kirim kesana, yang kita kirim memang ODGJ yang benar-benar sudah mengkhawatirkan," terangnya. Selain itu, dirinya mengajak para pamong baik dari kecamatan maupun kelurahan untuk dapat bekerjasama dalam penanganan ODGJ, apabila sudah meremehkan diharapkan segera melapor ke pihak satpol pp agar dilakukan penangkapan. Kemudian dirinya berharap agar Dinas Sosial Bandarlampung segera memiliki pantai sebagai tempat rehabilitasi.
"Iya seperti halnya di kota lain untuk panti itu penting sekali untuk tempat membina orang yang terkena gangguan jiwa gelandangan atau pengemis jalan juga anak-anak pang yang suka berkeliaran di jalan kerap meresahkan warga," tutupnya. (ion/mlo)