
Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat berhasil mengamankan dua pemuda yang nekat mengaku sebagai anggota kepolisian demi melakukan pemerasan terhadap SN (15) warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, di Taman Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit pada Sabtu (5/10) lalu.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri, SH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik.M.H., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil di tangkap pada Senin (7/10) itu yakni Septa Perwira, (29) Warga Pekon Padangcahya, Kecamatan Balikbukit dan Muhammad Iqbal, (23) Warga Dusun Kotaagung, Pekon Gunungsugih, Kecamatan Balikbukit. “Keduanya kita tangkap berdasakan laporan dari Korban SN pada hari Sabtu (5/10) lalu yang melaporkan bahwa dirinya telah diperas oleh dua orang yang tidak dikenal tetapi korban ingat dengan ciri-ciri orang yang memeras tersebut. Bahkan saat melakukan aksinya kedua pelaku mengaku dari anggota Polres Lampung Barat,” ungkap Samsul.