Medialampung.co.id, SUMBERJAYA - Diduga lepas kendali Fortuner nopol BE 1602 BA, dari arah Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menuju Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) di Kendarai Alfan (21) warga Bukitkemuning, bersama dua rekannya Aditia (21) dan Bagas (22), mengalami Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Tunggal di jalan nasional Pancur, Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Pukul 20.45 Wib Jumat 7 Juni 2019.
Beruntung meski lakalantas itu menyebabkan mobil terjungkir, Alfan dan rekan tidak mengalami luka serius. Dan kondisi jalur lalu lintas tidak terlalu lama mengalami macet. Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Syafrie R, S.H., mendampingi AKBP Doni Wahyudi, S.I.K, menyampaikan kronologis kejadian, mobil melaju dari Bukitkemuning, hendak ke Sumberjaya, dengan kondisi jalur jalan menikung dan sempit, sehingga supir tidak bisa mengendalikan kenderaan yang melaju agak cepat. "Dari pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), lakalantas murni akibat supir lepas kendali," tegasnya. Sedangkan kondisi mobil mengalami ringsek bagian atas, dan sudah dalam penangan Polsek Sumberjaya. Dan arus lalu lintas diamankan aparat polisi dan Anggota Koramil 06/Sumberjaya. (rin/mlo).Lakalantas Fortuner Di Pancur Sumberjaya
Jumat 07-06-2019,23:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :