Lagi, Warga Secara Sukarela Serahkan Senpi Rakitan 

Senin 31-08-2020,16:53 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek setempat, Senin (31/8).

Penyerahan sejumlah senpi rakitan laras panjang jenis locok dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2020 itu kali ini diserahkan oleh warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Suoh diwakili oleh Peratin setempat, Joko Purnomo.

Kapolsek Sekincau AKP Sukimanto, S.Sos, M.M, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.I.K, M.H, menjelaskan, pihaknya terus memberikan apresiasi atas respon positif dan dukungan masyarakat dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek setempat.

“Dengan kembali adanya masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara rela ini menandakan bahwa mereka taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita tentunya patut mengapresiasi hal tersebut,” ujar Sukimanto.

Dijelaskannya, jika sebelumnya senpi rakitan diperoleh dari Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, dan Pekon Batukebayan, Kecamatan Batuketulis. Kali ini, senpi rakitan laras panjang diserahkan oleh warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Suoh yang enggan disebutkan identitasnya.

“Senpi rakitan tersebut diserahkan kepada aparat pekon dan selanjutnya dari aparat pekon diserahkan melalui anggota bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya terus mengimbau bagi warga yang masih memiliki, dan menyimpan atau menguasai senpi ilegal, agar dapat menyerahkan kepada kepolisian. Karena bagi yang menyerahkan dengan sukarela tidak akan diproses hukum.

“Malah kita berikan apresiasi, tapi apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, menyimpan senpi ilegal, akan kita sita dan kita proses hukum sesuai undang undang yang berlaku yaitu Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951,” tegasnya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait