Medialampung.co.id - Pembangunan jalan pemukiman di Pemangku Dua Giham Balak, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, persisnya menuju SD Negeri 2 Giham melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tanpa plang proyek.
Hal itu tentunya dipertanyakan lantaran dalam pengerjaan proyek pemerintah, terpasangnya plang proyek di sekitar lokasi merupakan bentuk keterbukaan publik. Dalam pengerjaannya sendiri kualitas dipertanyakan, seperti ketentuan ketebalan Lapisan Pondasi Kelas A (LPA) serta komposisi campuran pasir dan batu (sirtu) latasir. "Apa benar ketebalan basenya sudah memenuhi syarat, dan campuran pasir latasir sudah dengan jumlah batu," ungkap warga setempat yang enggan disebutkan namanya., Disampaikannya pembangunan jalan tersebut sudah lama dinantikan masyarakat karena jalur itu selain jalan pendidikan juga jalan lingkungan pemukiman dan tempat usaha warga seperti perkebunan kopi, sayuran dan buah-buahan seperti kebun jeruk. Tentunya atas direalisasikannya pembangunan jalan itu, warga dan pengguna jalan menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Lambar khususnya Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lambar. "Dengan dibangunnya jalan ini akan memperlancar mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari," ungkapnya. Karena itu pihaknya berharap dalam pengerjaannya dilakukan sebaik mungkin, untuk memperoleh mutu yang berkualitas dan jalan mampu bertahan lama. "Kami sebagai warga juga akan memperhatikan pembangunan jalan ini sebagai bentuk dukungan dan ucapan terimakasih kepada pemerintah karena telah merealisasikan usulan warga," ujarnya. Berdasarkan informasi yang didapat, jalur yang akan dibangun tersebut volumenya 90 meter, dan bentuk kegiatannya latasir. Namun berapa anggaran dan perusaha mana pelaksana kegiatannya belum diketahui lantaran belum tampak adanya papan proyek. Sebagaimana pembangunan pemerintah lainnya. (r1n/mlo)Kualitas Proyek Latasir Tanpa Plang Menuju SDN 2 Giham Dipertanyakan
Minggu 15-08-2021,14:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :