Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan mengumumkan secara resmi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
"Pengumuman tertulisnya secara Resmi yang di unggah melalui laman resmi KPU Waykanan, ataupun Media sosial, ini kami laksanakan pasca berakhirnya masa Tanggapan masyarakat dan klarifikasi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS)," ujar Ketua KPU Waykanan Refky Dharmawan, SH. Adapun anggota KPPS yang secara resmi diumumkan tersebut tersebar di 991 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 Kecamatan se- Kabupaten Waykanan. "Untuk nama-nama tersebut dapat dilihat dalam pengumuman tanggal 22 November 2020 di website KPU Waykanan yakni : https://kpu-waykanan.go.id/ ," imbuhnya.(wk1/mlo)KPU Waykanan Umumkan Calon KPPS Pilkada 2020
Senin 23-11-2020,10:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,20:15 WIB
Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Langkapura Pimpin Aksi Bersih Lingkungan
Sabtu 02-05-2026,14:50 WIB
Menko Pangan Tegaskan Kebijakan Pupuk dan Harga Gabah di Rembuk Tani Lampung
Sabtu 02-05-2026,21:03 WIB
Pelantikan Pengurus PAN Lampung, Gubernur Mirza Dorong Sinergi Partai Politik Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu 02-05-2026,20:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Dorong Kolaborasi SPPG dengan UMKM dan Petani Lokal
Terkini
Sabtu 02-05-2026,21:03 WIB
Pelantikan Pengurus PAN Lampung, Gubernur Mirza Dorong Sinergi Partai Politik Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu 02-05-2026,20:15 WIB
Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Langkapura Pimpin Aksi Bersih Lingkungan
Sabtu 02-05-2026,20:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Dorong Kolaborasi SPPG dengan UMKM dan Petani Lokal
Sabtu 02-05-2026,14:50 WIB
Menko Pangan Tegaskan Kebijakan Pupuk dan Harga Gabah di Rembuk Tani Lampung
Jumat 01-05-2026,22:21 WIB