Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan mengumumkan secara resmi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
"Pengumuman tertulisnya secara Resmi yang di unggah melalui laman resmi KPU Waykanan, ataupun Media sosial, ini kami laksanakan pasca berakhirnya masa Tanggapan masyarakat dan klarifikasi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS)," ujar Ketua KPU Waykanan Refky Dharmawan, SH. Adapun anggota KPPS yang secara resmi diumumkan tersebut tersebar di 991 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 Kecamatan se- Kabupaten Waykanan. "Untuk nama-nama tersebut dapat dilihat dalam pengumuman tanggal 22 November 2020 di website KPU Waykanan yakni : https://kpu-waykanan.go.id/ ," imbuhnya.(wk1/mlo)KPU Waykanan Umumkan Calon KPPS Pilkada 2020
Senin 23-11-2020,10:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,16:29 WIB
DNA Cocok dengan Anak Korban, Jenazah Surakman Dipastikan ABK Arupadatu 1
Rabu 23-09-2026,15:11 WIB
Tiang dan Kabel Provider Semrawut, DPRD Bandar Lampung Mulai Susun Aturan Penataan
Rabu 23-09-2026,15:43 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perkuat Tertib Ukur demi Transaksi Perdagangan yang Adil
Rabu 23-09-2026,15:47 WIB
Pembangunan Perumahan di Kaki Gunung Kucing Picu Kekhawatiran Warga soal Longsor
Rabu 23-09-2026,19:41 WIB
Pembayaran Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas, Pemkab dan Kodim Mediasi Secara Musyawarah
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:41 WIB
Pembayaran Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas, Pemkab dan Kodim Mediasi Secara Musyawarah
Rabu 23-09-2026,16:29 WIB
DNA Cocok dengan Anak Korban, Jenazah Surakman Dipastikan ABK Arupadatu 1
Rabu 23-09-2026,15:47 WIB
Pembangunan Perumahan di Kaki Gunung Kucing Picu Kekhawatiran Warga soal Longsor
Rabu 23-09-2026,15:43 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perkuat Tertib Ukur demi Transaksi Perdagangan yang Adil
Rabu 23-09-2026,15:11 WIB