Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar tahun 2020. Kegiatan itu dipusatkan di aula Sunset Beach Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (7/9).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Pesbar, Marlini, didampingi Martin Efendi dan Zairi Opani selaku angota KPU setempat. Selain itu dihadiri anggota Bawaslu Pesbar Heri Kiswanto, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab setempat, uspika, perwakilan partai politik (parpol) serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pesbar. Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martin Efendi, mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi DPHP dalam Pilkada Pesbar itu dari 108.484 data pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga PPK se Kabupaten Pesbar menjadi 106.748 pemilih, sehingga data itu ditetapkan menjadi DPS Pilkada 2020. “Hal itu tertuang dalam berita acara No: 46/PL.02.1-BA/1813/KPU-Kab/IX/2020 tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS pemilihan bupati-wakil bupati Pesbar tahun 2020,” katanya. Dijelaskannya, dari jumlah DPS yang telah ditetapkan sebanyak 106.748 pemilih itu dengan rincian laki-laki berjumlah 55.890 pemilih dan perempuan berjumlah 50.858 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 118 Pekon/Kelurahan, dan 318 Tempat Pemungutan Suara (TPS).KPU Pesbar Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2020, Ini Rinciannya
Senin 07-09-2020,18:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :