Medialampung.co.id - KPU Pesawaran saat ini masih merekap surat suara yang mengalami kerusakan ataupun buram usai pelipatan suara pilkada di Gudang KPU di Desa Taman Sari, Gedongtataan.
"Kalau pelipatan surat suara sudah selesai sore kemarin. Dan saat ini kita masih rekap surat suara yang rusak maupun buram," ungkap Ketua KPU Pesawaran Yatin P. Sugino, Sabtu (28/11) Dikatakan, setelah pelipatan surat suara selesai, pihaknya masih melakukan pengecekan ulang setiap bundlenya. Dimana pada setiap bundle terdapat 20 surat suara. Jika tidak dilakukan pengecekan ulang, dikhawatirkan jumlah per bundlenya tidak cukup atau lebih. "Kita cek lagi, bener gak satu bundlenya 20 surat suara. Selanjutnya akan dipacking sesuai dengan kebutuhan masing masing TPS bersama logistik Pilkada lainnya," ucapnya. Setelah pengecekan clear, lanjut Yatin, surat suara yang dinyatakan rusak atau buram akan dituangkan dalam berita acara dan dilakukan pemusnahan. Dan pelaksanaan pemusnahan surat suara yang rusak atau buram disaksikan Bawaslu dan aparat keamanan baik Polri maupun TNI. "Nanti ada berita acaranya (pemusnahan,red) dan disaksikan Bawaslu dan pihak kepolisian maupun TNI. Nah, terkait target pelaksanaan rapid test terhadap KPPS ditarget hingga 4 Desember mendatang," pungkasnya. (ozi/mlo)KPU Pesawaran Masih Rekap Surat Suara Rusak dan Buram
Sabtu 28-11-2020,20:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :